KOLOM HIKMAH
KHAIRA UMMAH
Kajian Islam
MENYELAMATKAN DIAN
YANG HAMPIR PADAM
اجْتَنِ الثِّمَارَ وَأَلْقِ الْخَشَبَةَ فِي النَّارِ
" Ambilah buahnya dan buanglah kayunya ke api.”
Oleh : Moch. Tohir.
Menyambungkan IPTEK dengan Ruh Islam
Ulama besar Yaman, Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidz dalam Multaqo Ulama Internasional ke-13, yang digelar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), di auditorium Sultan Agung, kompleks kampus Unissula, Rabu (25/9/2019) menjelaskan :
Umat di dunia tengah menghadapi perkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang luar biasa. Jika ini tidak diimbangi dengan penguatan nilai- nilai dari ajaran Allah SWT maka ilmu dan teknologi yang diciptakan hanya akan membawa kehancuran bagi umat.
Maka Habib Umar mengajak semua umat Islam untuk menyambungkan dan menyeimbangkan pendidikan --baik pendidikan Islam dengan pendidikan umum-- mulai dari pendidikan- pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Sehingga umat bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik- baiknya. “Karena setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang disambungkan dengan ruh Islam maka ini akan menjadi sebuah kesempurnaan,” katanya.
+++++
Argumentasi hukum (asal) alat teknologi
Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
Kaidah ini merupakan kaidah yang sangat agung, yaitu bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam:
«إِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ، وَإِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دِيْنِكُمْ فَإِلَيَّ».
“Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka kepada saya.”
Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang nonmuslim?
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan Salman al-Farisi ( masih non muslim) ketika Perang Khandaq.
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah orang-orang kafir dan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa strategi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir.
Demikian juga tatkala Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdullah al-Uraiqith.
Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir di dalam masalah dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka.
Dalam kata hikmah Arab dikatakan:
اجْتَنِ الثِّمَارَ وَأَلْقِ الْخَشَبَةَ فِي النَّارِ
“Ambilah buahnya dan buanglah kayunya ke api.”
Maka dari itu, tidak selayaknya seorang hamba untuk menolak nikmat Allah tanpa alasan syar’i dan tidak halal baginya untuk mengharamkan sesuatu tanpa dalil.
+++++
Pengertian Ulama Menurut al Qur'an & Hadis.
Ulama adalah kata jamak dari kata tunggal “alim”. Secara literal, ulama berarti orang-orang yang berilmu.
Kata tersebut tercantum dalam surat Fatir ayat 27-28 :
“Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit, lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan, di antara gunug-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya da nada (pula) yang hitam pekat. Dan, demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya).
Sesungguhnya, yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya, Allah Mahaperkasa lagi Mahapengampun.”
Ulama dalam konteks ayat tersebut adalah orang yang memahami dan mendalami tentang hukum-hukum kehidupan di alam semesta.
Dijelaskan oleh KH Husein Muhammad, orang Arab menyebut ahli kimia dengan sebutan ‘ulama al-kimiya’.
Sementara untuk ahli matematika disebut dengan ‘ulama ar-riyadhiyat’.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna ulama mengalami penyempitan menjadi hanya orang-orang yang memahami ilmu-ilmu agama. Misal, tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqih, tasawuf, dan lain-lain.
Penyempitan makna ini tampaknya yang harus dikembalikan seperti semula, dengan istilah " Menyambungkan IPTEK dengan Nur Islam " oleh Habib Umar diatas, sesuai dengan petunjuk al Qur'an dan al Hadis.
Ulama tidak boleh alergi apalagi menjadi korban IPTEK, tetapi Ulama harus menjadi pemandu IPTEK seperti pendapat Prof Hull tentang dari makna Iqra Bismi rabbik.
Dalam Alquran, ada banyak kata lain yang semakna atau memiliki konotasi yang sama dengan ulama, antara lain :
Ulul ‘ilmi (yang mempunyai ilmu),
Ulil abshar (yang mempunyai pengetahun),
Ulin nuha (yang mempunyai akal sehat),
Ulul albab (yang mempunyai hati atau pengetahuan inti/substantif, dan
Ahludz dzikr (yang selalu menyebut dan mengingat Tuhan). Semua kata yang disebutkan tadi, sering diterjamahkan atau diidentikkan dengan ilmuwan, cendekiawan, intelektual, sarjana, saintis, dan lain-lain.
Selain dalam Alquran kata ulama juga terdapat dalam hadits Rasulullah dalam kalimat:
العلماء ورثة الانبياء
al-‘ulama waratsatul anbiya (ulama itu pewaris para nabi).
Ada banyak predikat yang disandang oleh ulama, yaitu
Siraj al-ummah (lampu umat),
Manar al-bilad (menara/mercusuar negara),
Qiwan al-ummah (pilar umat),
Manabi’al-hikam (sumber-sumber kebijaksanaan).
+++++
Tugas dan Peran Ulama
M. Quraish Shihab mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat peran dipikul di pundak para ulama, yaitu meliputi tabligh, tabayyun, tahkim, dan uswah.
Melalui tablıgh, ulama menyampaikan makna Islam, mengajarkan inti agama, dan memberikan pendidikan Islam kepada masyarakat.
Dengan tabayyun, ulama menafsirkan atau menjelaskan Alquran, mendefinisikan dan mengajarkan Alhadis kepada masyarakat.
Sedangkan melalui tahkım, ulama mengeksplorasi sumber-sumber hukum Islam guna mengambil atau membuat keputusan serta kepastian hukum.
Sementara melalui uswah, ulama menjadikan dirinya sebagai figur publik. Ulama memainkan peran sebagai pemimpin opini dalam konteks komunikasi pembangunan.
+++++
Fungsi Ulama sebagai Pewaris Nabi dan Siraj al Ummah atau sebagai Lampu, Dian , Pelita umat dan peran - peran seperti tersebut diatas , kini sudah semakin pudar atau redup , perlahan -lahan tergantikan oleh mahkluk lain (bukan manusia) seperti TV , HP atau produk-produk IPTEK lainnya.
Padahal tidak semua peran Ulama bisa digantikan oleh produk IPTEK , oleh karenanya Ulama harus bisa mempergunakan produk IPTEK untuk membantu memperlancar tugasnya.
Karena itulah, sangat tepat pemikiran Ulama besar Yaman, Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidz
untuk menyambungkan IPTEK dengan Ruh Islam , yang bermakna bahwa semua produk IPTEK harus dumuarakan untuk penyebar luasan nilai -nilai ajaran Islam.
Segala produk IPTEK harus dijadikan semacam " Booster atau Penguatan " untuk membantu agar sinar dian (siraj) menjadi lebih terang, bukan hanya sekedar menyinari sebilik kamar kecil dari kegelapan, tetapi bisa menyinari dunia dari kegelapannya Nur Islam.
Dengan IPTEK baca Tehnologi Informasi, Ulama atau umat Islam yang ingin berdakwah atau sekedar berbagi ilmu kebaikan, bisa melakukannya dari mana saja dengan jangkauan yang tidak terbatas , tanpa rasa kawatir kalau dakwahnya akan mubazir tak didengar/ dibaca orang.
Bisa apa yang di dakwahkan tidak dibaca oleh orang terdekat karena mungkin sudah tak memerlukan , akan tetapi tidak tertutup kemungkinan dakwahnya akan dibaca/dimanfaatkan oleh orang lain yang letaknya jauh dari pendakwah.
Ibarat setetes air , disini mungkin tak berarti , tetapi mungkin sangat berarti bagi seseorang yang sedang kehausan.
Demikian pula ilmu, di suatu tempat mungkin tak berguna, tetapi sangat mungkin berguna ditempat lain.
Ibarat sinar dian, walaupun kecil sangat bermanfaat di dalam kamar gelap yang mati lampu.
Amin.
Sumber :
1. Asal Usul Kata Ulama -REPUBLIKA.CO.ID, -
Wednesday, 25 Nop 2029 08:42 wib
2. Z Muttaqin -Pemanfaatan Teknologi - http://repository.iainpurwokerto.ac.id
3. Habib Umat bin Hafidz -Ulama Punya Tanggung Jawab Menjaga Umat - Republika co id -
Kamis , 26 Sep 2019, 10:14 WIB