KOLOM HIKMAH
KHAIRA UMMAH.
Ahklak al Kharimah
KONGLOMERAT INGKAR JANJI
Pelajaran Indah Bagi Orang Kaya Baru ( OKB )
Oleh : Moch. Tohir
Hukum Ingkar Janji Menurut Islam .
Janji menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat.
Pengertian lain menyebutkan, bahwa yang disebut dengan janji adalah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap suatu ketentuan yang harus ditepati atau dipenuhi.
Al Quran, menggunakan tiga istilah yang maknanya berjanji, yaitu :
Wa ’ada.
Contohnya : Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Ahada.
Contohnya : "Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya."
(QS.Al: Mu’minun ).
Aqada.
Contohnya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Aqad (perjanjian) di sini mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Adapun Macam-Macam Janji , Sayyid Ridha dalam tafsir Al Manar, membagi janji itu ke dalam tiga bagian, yaitu :
Janji kepada Allah .
Janji kepada diri sendiri.
Janji kepada sesama manusia.
Bagi orang yang beriman, ketiga-tiganya biasa di lakukan :
Janji terhadap kepada Allah SWT berupa kesaksian akan adanya Allah Yang Maha Esa, yang diberikan saat ditiupkan roh ke dalam jasad manusia, ketika manusia masih berada dalam kandungan ibunya. Firman Allah swt. dalam Al-Our'an surat Al-A'raf (7) ayat 172 yang artinya sebagai berikut :
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ "
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhanmu?"Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini".
Dalam bentuknya yang lain, sebagai orang Islam kita juga sudah berikrar atau berjanji dalam dua kalimat syahadat.
Kita wajib menunaikan ikrar atau janji kita kepada Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan yang mendalam.
Janji Terhadap Diri Sendiri Biasanya janji dalam hati, tetapi kadang-kadang ada juga yang diwujudkan dalam lisannya, atau bahkan secara tertulis, supaya dia tidak lupa pada janjinya itu.
Hukum Berjanji :
Hukum berjanji adalah boleh (jaiz) atau disebut juga dengan mubah.
Hukum Memenuhi Janji ;
Hukum memenuhi atau menepatinya adalah wajib.
Melanggar atau tidak memenuhi janji adalah haram dan berdosa.
Berdosanya itu bukan sekadar hanya kepada orang yang kita janjikan
tetapi juga kepada Allah swt.
Dasar dari wajibnya kita menunaikan janji yang telah kita janjikan antara lain adalah:
a) . Perintah Allah dalam Alquran Al-Karim, surat An-Nahl, ayat 91: “Dan tepatilah perjanjianmu apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”
b) . Menunaikan janji adalah ciri orang beriman, sebagaimana diungkapkan Allah dalam surat Al-Mukminun.
Salah satunya yang paling utama adalah mereka yang memelihara amanat dan janji yang pernah diucapkannya.
FirmanNya: “Telah beruntunglah orang-orang beriman, yaitu orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.”
c) .Ingkar janji adalah perbuatan setan untuk mengelabui manusia, maka mereka merasakan kenikmatan manakala manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya itu. Allah berfirman dalam surat An-Nisa, ayat 120: “Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.”
d).Ingkar janji adalah sifat Bani Israil. Ingkar janji juga perintah Allah kepada Bani Israil, namun sayangnya perintah itu dilanggarnya dan mereka dikenal sebagai umat yang terbiasa ingkar janji. Hal itu diabadikan di dalam Al-Quran Al-Karim: “Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepadaKu, niscaya Aku penuhi janjiKu kepadamu dan hanya kepadaKu-lah kamu harus takut.”
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa hukum menepati janji
adalah wajib.
Kisah Tsa'labah adalah Pelajaran bagi Umat Islam yang dulu miskin,
setelah doanya terkabul dan kaya ,
bukannya bersyukur tetapi ingkar janji dan juga kikir .
Paling tidak ada dua ayat diturunkan Allah untuk mengingatkannya dan mengingatkan umat Muslim lainnya di seluruh penjuru dunia.
1).Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَلَمَّاۤ اٰتٰٮهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ بَخِلُوْا بِهٖ وَتَوَلَّوْا وَّهُمْ مُّعْرِضُوْنَ
"Ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, dan selalu menentang (kebenaran)."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 76)
2). Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَاَ عْقَبَهُمْ نِفَا قًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ بِمَاۤ اَخْلَفُوا اللّٰهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَا كَا نُوْا يَكْذِبُوْنَ
"Maka, Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 77)
Suatu hari Tsa'labah dikisahkan datang menghadap Rasulullah. Tanpa basa-basi dia minta Rasulullah untuk memohon kepada Allah supaya dia dianugerahi rezeki.
Namun, Rasulullah menolak permintaan tersebut.
Meskipun demikian, Tsa'labah tidak bosan-bosannya mendesak Rasulullah untuk memenuhi maunya.
Doakanlah kepada Allah agar Dia memberiku harta kekayaan, pinta Tsa'labah.
Meski kerap ditolak, Tsa'labah memohon sekali lagi.
Namun, kali ini pun Rasulullah menolak kembali.
Apakah kamu tidak senang menjadi manusia seperti Nabi Allah?
Demi Zat yang men-guasai diriku, andaikan aku ingin agar gunung itu berjalan di sampingku sebagai emas dan perak, niscaya ia melakukannya," tutur Rasulullah.
Untuk meluruhkan hati Rasulullah, Tsa'labah kemudian mengucapkan sumpahnya.
"Demi Zat yang telah mengutusmu dengan hak.
Jika engkau memohon kepada Allah, lalu Dia memberiku harta kekayaan, niscaya aku akan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya,"ujarnya.
Rasullulah memegang janji Tsa'labah.
Dia akhirnya mengamini keinginan Tsa'labah dan berdoa untuk Tsa'labah agar Allah memberikannya rezeki dan memberkahinya.
"Ya Allah, anugerahkanlah harta kekayaan kepada Tsa'labah, ujar Nabi.
Allah memenuhi doa Rasulullah, sehingga akhirnya Tsa'labah mendapatkan seekor unta dan domba.
Tsa'labah sangat senang.
Setiap hari dia berusaha menggemukkan ternaknya, membuat ternaknya bisa menghasilkan susu yang banyak untuk bisa dijual.
Tsa'labah masih teguh bersikap istiqamah saat memenuhi panggilan jihad pada Perang Badar.
Seusai perang, dia kembali pada ternaknya.
Dia menggembalakannya, menggemukkan yang kurus, dan membesarkan yang kecil.
Harinya semakin sibuk seiring bertambahnya jumlah ternak yang dimilikinya.
Mereka beranak pinak bak belatung hingga Madinah menjadi penuh sesak.
Akibatnya, dia dan ternaknya menyingkir dan tinggal di sebuah lembah dekat Madinah sehingga dia masih bisa shalat Zhuhur dan Ashar dengan berjamaah. Sedangkan, shalat lainnya dilakukannya sendirian.
Ternaknya terus bertambah dan dia menjadi sangat sibuk. Akhirnya, Tsa'labah mulai meninggalkan shalat Jumat.
Dia hanya menemui orang-orang yang lewat padang gembalaannya untuk menuju shalat Jumat di Masjid Madinah dan hanya untuk menanyakan kabar.
Suatu itu, Rasulullah menangkap ada hal yang aneh dari Tsa'la bah. Dia pun bertanya kepada dua pengendara unta yang ditemuinya.
Apa yang dilakukan oleh Tsa'labah?
Mereka menceritakan soal ternak Tsa'labah kepada Nabi.
Rasul terkejut dan bersabda.
"Aduh celaka Tsa'labah, aduh celaka Tsa'labah, celaka Tsa'labah,"tuturnya.
Tsa'labah juga bersikap kikir.
Dia menghindari kewajiban berzakat.
"Ini hanyalah pajak, ini adalah semacam pajak.
Aku tidak tahu, apa ini?
Pergilah sehingga selesai tugasmu, nanti kembali lagi kepadaku," elak Tsa'labah kepada utusan Rasulullah.
Kabar ini sampai ke telinga Nabi dan membuatnya gusar.
Maka, Allah kembali menurunkan firmannya dalam surah at-Taubah ayat 75-77 yang berisi sindiran kepada orang-orang yang sebelumnya berikrar akan menyedekahkan sebagian hartanya jika dikaruniai oleh Allah berupa kekayaan, tetapi setelah diberi kekayaan mereka justru menjadi kikir dan berpaling. Karena sikap seperti itu, Allah kemudian menanamkan kemunafikan pada hati mereka sampai tiba ajal sebab mereka telah memungkiri ikrar dan berdusta.
Ketika ayat itu disampaikan Rasulullah kepada para sahabatnya, ada salah seorang kerabat Tsa'labah yang ikut mendengar dan kemudian menyampaikan hal itu kepada Tsa'labah yang menjadi kalang kabut.
Dia pun pergi menemui Nabi dan memohon agar beliau mau menerima zakat darinya.
Namun, Nabi tak mau menerimanya.
Sesungguhnya Allah melarangku untuk menerima zakatmu. Kemudian, Tsa'labah yang sangat menyesal melaburi kepalanya dengan tanah.
Lalu, Rasulullah berkata kepadanya, Inilah amalanmu.
Aku telah memerintahkan sesuatu kepadamu, tetapi engkau tidak mau mematuhiku.
Hingga Rasulullah dan para khalifah tidak menerima sedikit pun zakatnya.
Demikianlah kisah-kisah keistiqamahan dalam Alquran.
Sikap istiqamah membawa para pelakunya menjadi penghuni surga.
Mereka kekal didalamnya dan menikmati ganjaran atas semua amal perbuatannya.
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Tuhan kami ialah Allah.
Kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak (pula) berdukacita.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۚ جَزَآءً بِۢمَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
"Mereka itulah para penghuni surga, kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Al-Ahqaf 46: Ayat 14)
Bersikaplah istiqamah, namun kalian tidak akan dapat menghitung nilai istiqamah. Ketahuilah, bahwa amalan kalian yang terbaik adalah shalat.
Yang dapat memelihara wudhu hanyalah orang beriman. (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Sumber:
1.https://www.bacaanmadani.com/2017/02/pengertian-janji-dan-macam-macam-janji.html
2.Hukum menepati janji.
2019 republika.co.id -
Jumat, 20 April 2012 10:08
3.Karta Raharja Ucu - Gagal Mempertahankan Istiqamah - Republika - .Jumat , 14 Sep 2018, 21:41 WIB